Senin, 18 November 2019

Sebutir pemikiran untuk para pemikir

Ribuan tahun sebelum kita lahir,
ribuan tahun pula setelah kita mati,
ternyata hidup ini hanya sesaat saja,
ibarat mampir istirahat di tengah perjalanan yg panjanggggggg......


Haruskah semua berlalu sia sia ?

Haruskah masih cipta kondisi utk korupsi ?

Haruskah masyarakat jadi korban,akibat pertikaian antara cicak,tikus,dan buaya?

Haruskah kita tenggelam dlm euphoria yg menyesatkan?

Haruskah kita mati dlam ke kufuran?

Haruskah kita mengorbankan keluarga tercinta demi ambisi?

Haruskah???

Ciptakan Pilkades yang aman, damai sejuk dan hindari Politik uang



18/11/2019, Lusa Rabu tanggal 20 November 2019, akan dilaksanakan Pilkades di Desa Pematang Rahim Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.

Gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, ciptakan Pilkades yang aman, damai, sejuk dan hindari Politik uang. karena bagi yang memberi dan menerima akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

“Sebagaimana peraturan yang terdapat pada KUHP, pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 
Pasal 149(1) Barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau supaya memakai hak itu menurut cara tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling lama empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih, yang dengan menerima pemberian atau janji, mau disuap.

Selain itu tentang Pelaksanaan Pilkades telah di atur dalam Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur nomor 10 tahun 2019.






Heboh Batu yang di duga bercampur Emas, ini Faktanya..

Heboh Batu yang di duga bercampur Emas, ini Faktanya..

(Berita Lokal ) Berawal dari ditemukannya batu Sprit bercampur dengan Batu yang diduga mirip Emas di RT.07 DusunSimpang Kiri Desa Pematang Rahim dan sebagian warga yang lain penasaran ikut juga melihat dan mencari batu tersebut, alhasil dibeberapa titik tumpukan batu sprit menjadi sasaran pencarian warga.

Nur Asiah, Kepala Dusun Simpang Kiri turun langsung mengecek ke lokasi. 'Ternyata setelah di lebur dirumah pak Haji Nurung tidak ada kandungan emas di dalam batu split yang viral di Pematang Rahim, hanya ada percikan bunga api saat terkena panas, Saya lihat sendiri proses peleburan ,ternyata batu nya jadi abu hitam dan mengeluarkan percikan bunga api,sedangkan kalo ada kandungan emas akan terpisah, " katanya.
Terpisah, Asnawi, S.Sos ( Kepala Desa Pematang Rahim) telah dimintai Konfirmasi terkait kebenaran berita tersbut oleh pihak media dari Jek TV dan Trans TV, beliau memastikan bahwa benar telah ditemukan Batu yang diduga bercampur dengan emas, setelah dilakukan pengecekan ke Toko emas terdekat ternyata batu tersebut bukan Emas dan saya juga menghimbau kepada Warga Desa Pematang Rahim terkhusus warga di RT.07 untuk menghentikan pencarian batu tersebut, " pungkasnya.

Jumat, 18 Oktober 2019

" PARADE KEBANGSAAN MASYARAKAT MENDAHARA ULU "


" PARADE KEBANGSAAN MASYARAKAT MENDAHARA ULU "





Mendahara Ulu , hari ini Jum'at tanggal 18 Oktober 2019, telah dilaksanakan parade kebangsaan yang dihadiri oleh Camat Mendahara ulu beserta Staf, Kapolsek Mendahara Ulu Beserta Jajarannya, Kepala Puskesmas beserta tim, Babinsa Pematang Rahim tim SMKN 4 dan SMP 19, Kepala Desa Pematang Rahim beserta Perangkat dan masyarakat mendahara Ulu.
Kegiatan Parade Kebangsaaan diisi dengan kegiatan Senam bersama dan kemudian dilanjutkan dengan pernyataan bersama :
Berikut isi pernyataannya :
Kami masyarakat  Kecamatan Mendahara Ulu dengan tegas ;
- Menolak aksi unjuk rasa Anarkis
- Menolak Aksi - aksi Terorisme dan Radikalisme serta
- Mendukung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang Kondusif

Video Penyataan Tokoh perempuan Kecamatan  Mendahara Ulu:



Baca juga : Daftar nama dan Visi Misi Calon Kepala Desa Pematang Rahim

Selain parade Kebangsaan , ada 4 pilar kebangsaan yang perlu di Implementasikan oleh kita selaku rakyat Indonesia, 4 pilar tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pancasila;
2. Undang - Undang Dasar 1945;
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan
4. Bhinnneka Tunggal Ika

4 Pilar kebangsaan tersebut sangat penting dalam kehidupan sehari hari agar kita lebih Toleran, Mau Berbagi, Sifat gotong royong meningkat, lebih menghargai perbedaan dan Kebhinnekaan lebih diperkuat lagi.